assalamualaikum wr.wb
Ya Ramadhan Ya Ramadhan ji'na ilaika bil ghufronJika kita telah puasa sebulan lamanya menahan lapar dan dahaga marilah kita tunaikan Zakat pada fakir dan miskin agar mereka merasa bahagia.Itulah perintah Tuhan yang wajib kita lakukan,yang sabar,yang taqwa pasti kita kan mendapat balasan.adapun syarat-syarat mengeluarkan Zakat dan siapa saja yang berhak menerima Zakat.
1. Syarat Zakat Fitrah
- Islam
- merdeka ( bukan budak atau hamba sahaya )
- Mampu ( orang yang memiliki kelebihan makanan ) dan memnag wajib hukumnya bagi orang muslim
saudaraku yang di rahmati Allah,setiap insan yang lahir di dunia ini wajib hukumnya membayar zakat,sekalipun bayi yang baru lahir wajib di zakati apabila dengan catatan bahwa bayi tersebut lahir sebelum terbitnya fajar pada idul fitri,dalam maksud bayi tersebut sudah lahir sebelum melaksanakan sholat ied maka bayi tersebut masih wajib di zakati
3. Takaran mengeluarkan zakat
untuk takaran mengeluarkan zakat adalah mencapai 1 sho' = 4 mud = 3 kilo bahan pokok pangan
( beras,jagung,gandum ataupun bahan pokok lainnya ) untuk setiap orang.dan bahan pokok juga bisa di ganti dengan uang dengan cara apabila harga bahan pokok tiap kilo seharga 10.000 maka uang yang harus di keluarkan sebesar 30.000. Adapun niat dalam mengeluarkan zakat adalah
1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala
2. Niat zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala
3. Niat zakat Fitrah untuk anak laki-laki atau perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ… / بِنْتِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala
4. Niat zakat Fitrah untuk orang yang ia wakili
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
5. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala
4. Yang berhak menerima Zakat
- fakir ( orang yang penghasilannya belum dapat menutupi separuh dari kebutuhannya )
- miskin (orang yang penghasilannya baru bisa memenuhi separuh dari kebutuhannya )
- muallaf ( orang yang baru masuk islam )
- amil ( orang yang mendaptkan tugas untuk mengurusi zakat )
- fisabilillah ( orang yang berjihat di jalan Allah )
- ibnu sabil ( orang yang dalam perjalanan yang kehabisan persedian )
- Al-Gharimun (orang yang di lilit hutang)
- hamba mukatab ( para budak )
mbak siti,kalau zakat mal itu gimana dan apa bedanya dengan zakat fitrah itu
BalasHapuswalaikumsalam ukhti bela,begini ukhti,zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta kekayaan yang di miliki seseorang.misalnya seseorang memiliki emas minimal 20 dinar atau 85 gram emas murni maka zakat yang harus ia keluarkan adalah 2.5% x 85 gr = 2.125 gr emas murni atau dengan uang sesuai dengan jumlah emas tersebut,semoga penjelasan mbak bisa dipahami dan semoga bermanfaat bagi uhkti :)
BalasHapus